Selasa, 06 November 2012

Tak Ada Pembenaran bagi Perang Ofensif dalam Islam

Jakarta, Duta Islam Nusantara. Perang dalam Islam tidak sembarangan. Ia mesti melalui peraturan yang ketat. Islam tak mengizinkan mengangkat senjata kecuali untuk kepentingan bertahan atau membela diri lantaran terzalimi. Dengan bahasa lain, umat Islam diperkenankan menyerang hanya ketika dalam situasi diserang.

Pandangan ini disampaikan pakar fiqih dan hokum humaniter internasional, Prof Dr Ahmed al-Dawoody saat menjadi pembicara dalam diskusi Tashwirul Afkar di gedung PBNU, Lantai 8, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (29/7), bertajuk Tantangan Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Islam tentang Konflik Bersenjata Kontemporer.

Tak Ada Pembenaran bagi Perang Ofensif dalam Islam (Sumber Gambar : Nu Online)
Tak Ada Pembenaran bagi Perang Ofensif dalam Islam (Sumber Gambar : Nu Online)


Tak Ada Pembenaran bagi Perang Ofensif dalam Islam

Tidak perang ofensif (jihad difai) dalam Islam, tegas penulis buku The Islamic Law of War: Justifications and Regulations ini dalam bahasa Arab.

Duta Islam Nusantara

Menurutnya, dengan merujuk kepada pandangan sejumlah ulama klasik, perang tak bisa dilakukan begitu saja hanya karena sasaran adalah nom-Muslim. Ia menegaskan, kebebasan beragama dijunjung tinggi oleh Islam. Bahkan perang di zaman Nabi pun di antara pemicunya lantaran jaminan kebebasan tersebut sedang dalam keadaan diserang.

Ia mengakui, dalam tradisi fiqih klasik terdapat pemilahan tiga bentuk negara, yakni darul harb (negara dalam suasana perang), darul islam (negara Islam), dan darul shulh (negara dalam sausana dalami). Mengutip pendapat Imam Abu Hanifah, Ahmed al-Dawody berujar, Negara Islam adalah ketika umat Islam dalam suatu wilayah mendapat jaminan keamanan menunaikan agamanya. Itulah darul islam.

Duta Islam Nusantara

Karena itu, doktor studi Islam lulusan University of Birmingham Inggris ini menolak paham dan tindakan sejumlah kelompok Islam yang berperang secara serampangan, apalagi sampai mengorbankan orang tak bersalah. Sebab, katanya, dalam banyak literatur hadits terpapar jelas bahwa Islam meski dalam situasi perang sekalipun, melarang melakukan kerusakan yang tak ada hubungannya dengan perang, seperti membunuh wanita, anak-anak, orang tua, dan menebang pohon.

Rasulullah, kata Ahmed, juga melarang serangan di malam hari yang potensial mengorbankan rakyat sipil, panah dengan racun di ujungnya, dan sejenisnya. Peraturan-peraturan tersebut bisa menjadi analogi bagi persenjataan kimia era kontemporer, karena menurutnya fiqih bersifat realistis dan pragmatis.

Andai saja kelompok-kelompok ekstrem itu memahami kerahmatan Islam sesungguhnya maka itu tidak akan terjadi, sesalnya.

Pembicara lain, mantan ketua Lakpesdam PBNU, Ulil Abshar Abdalla berpandangan, fiqih bukan hanya warisan Islam melainkan juga warisan kemanusiaan yang amat penting. Namun, ajarannya mengalami penyabotan. Fiqih Islam digunakan untuk melakukan kejahatan atas nama Islam. Dan penyabotan yang paling parah dilakukan oleh ISIS, katanya.

Ia menggarisbawahi bahwa pelajaran penting dari fenomena kebiadaban ISIS adalah dunia Islam menghadapi tantangan besar untuk menjadikan fiqih sebagai khazanah berharga yang terbuka, realistis, dan mengikuti perkembangan zaman yang berjalan terus-menerus. (Mahbib)

Dari (Nasional) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/70059/tak-ada-pembenaran-bagi-perang-ofensif-dalam-islam

Duta Islam Nusantara

Menyajikan informasi secara lugas dan berimbang, disertai data-data yang akurat dan terpercaya.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Duta Islam Nusantara sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Duta Islam Nusantara. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Duta Islam Nusantara dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock