Minggu, 01 Desember 2013

Hukum Adzan di Telingan Bayi yang Baru Lahir

Duta Islam Nusantara - "Kami tidak mengamalkan adzan untuk anak lahir karena hadisnya dlaif," kata Salafi selebritis. Padahal, Imam Nawawi menjelaskan tentang anjuran adzan saat bayi lahir:

اﻟﺴﻨﺔ ﺃﻥ ﻳﺆﺫﻥ ﻓﻲ ﺃﺫﻥ اﻟﻤﻮﻟﻮﺩ ﻋﻨﺪ ﻭﻻﺩﺗﻪ ﺫﻛﺮا ﻛﺎﻥ ﺃﻭ ﺃﻧﺜﻰ ﻭﻳﻜﻮﻥ اﻷﺫاﻥ ﺑﻠﻔﻆ ﺃﺫاﻥ اﻟﺼﻼﺓ ﻟﺤﺪﻳﺚ ﺃﺑﻲ ﺭاﻓﻊ اﻟﺬﻱ ﺫﻛﺮﻩ اﻟﻤﺼﻨﻒ

Hukum Adzan di Telingan Bayi yang Baru Lahir - Duta Islam Nusantara
Hukum Adzan di Telingan Bayi yang Baru Lahir - Duta Islam Nusantara


Hukum Adzan di Telingan Bayi yang Baru Lahir

Sunah untuk diadzani di telinga anak yang baru lahir, laki atau wanita, seperti redaksi adzan Salat berdasarkan hadis Abu Rafi'

ﻗﺎﻝ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﻣﻦ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﺃﻥ ﻳﺆﺫﻥ ﻓﻲ ﺃﺫﻧﻪ اﻟﻴﻤﻨﻰ ﻭﻳﻘﻴﻢ اﻟﺼﻼﺓ ﻓﻲ ﺃﺫﻧﻪ اﻟﻴﺴﺮﻯ

Duta Islam Nusantara

Ulama Syafiiyah menganjurkan diadzani di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri

ﻭﻗﺪ ﺭﻭﻳﻨﺎ ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺏ اﺑﻦ اﻟﺴﻨﻲ ﻋﻦ اﻟﺤﺴﻴﻦ ﺑﻦ ﻋﻠﻲ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ ﻗﺎﻝ (ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﻦ ﻭﻟﺪ ﻟﻪ ﻣﻮﻟﻮﺩ ﻓﺄﺫﻥ ﻓﻲ ﺃﺫﻧﻪ اﻟﻴﻤﻨﻰ ﻭﺃﻗﺎﻡ ﻓﻲ ﺃﺫﻧﻪ اﻟﻴﺴﺮﻯ ﻟﻢ ﺗﻀﺮﻩ ﺃﻡ اﻟﺼﺒﻴﺎﻥ) ﻭﺃﻡ اﻟﺼﺒﻴﺎﻥ اﻟﺘﺎﺑﻌﺔ ﻣﻦ اﻟﺠﻦ

Kami meriwayatkan dari kitab Ibnu Sunni dari Husain bin Ali bahwa Nabi bersabda: "Barang siapa memiliki anak, lalu diadzani di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri, maka tidak akan diganggu oleh ummu shibyan". Ummu shibyan adalah nama jin yang mengikuti anak.

Duta Islam Nusantara

ﻭﻧﻘﻞ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ ﻣﺜﻞ ﻫﺬا اﻟﺤﺪﻳﺚ ﻋﻦ ﻓﻌﻞ ﻋﻤﺮ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﻌﺰﻳﺰ ﺭﺣﻤﻪ اﻟﻠﻪ

"Ulama Syafiiyah meriwayatkan hadis seperti ini dari Umar bin Abd Aziz"

Walaupun dlaif tetap kami amalkan, sebab seorang Tabiin dan Khalifah dinasti Bani Umayyah (Umar bin Abd Aziz) saja mau mengamalkan, kok bukan siapa-siapa tidak mau mengamalkan? [Duta Islam Nusantara]

Ma'ruf Khozin, Aswaja NU Center Jatim

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/10/hukum-adzan-di-telingan-bayi-yang-baru-lahir.html

Menyajikan informasi secara lugas dan berimbang, disertai data-data yang akurat dan terpercaya.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Duta Islam Nusantara sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Duta Islam Nusantara. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Duta Islam Nusantara dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock