Tampilkan postingan dengan label Humor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Humor. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Februari 2017

Hijab Milik Siapa, Yahudi atau Kristen?

Postingan ini khusus untuk teman-teman Muslim dan Muslimah di Indonesia yang hobi mengklaim bahwa tradisi hijab itu "eksklusif Islam." Karena "gagal paham" menganggap atau bahkan berkeyakinan bahwa hijab adalah "properti" umat Islam belaka, maka tidak jarang mereka sering "sensi", ngamuk, dan "mayah-mayah" kalau melihat non-Muslim memakai jilbab seraya menuduh mereka telah melecehkan dan menghina Islam. Atau, jika tidak, mereka menganggap kaum non-Muslimah yang "ujug-ujug" (tiba-tiba) berjilbab "sudah mendapat hidayah".

Hijab Milik Siapa, Yahudi atau Kristen?
Hijab Milik Siapa, Yahudi atau Kristen?


Sudah sering saya bilang bahwa, dalam konteks sejarah, tradisi hijab itu sudah ada jauuuhhhh sebelum Islam lahir di Mekah. Tradisi berhijab ini, misalnya, sudah dipraktekkan oleh masyarakat Assyria kuno ribuan tahun sebelum "bayi Islam" lahir di abad ke-6/7 M. Di kemudian hari, umat Yahudi dan Kristen (yang sama-sama lahir di Timur Tengah) melanjutkan tradisi ini seperti disebutkan dalam berbagai kitab suci mereka.

Belakangan, "si bungsu" Islam juga ikut-ikutan "kakak-kakak" mereka. Dalam sejarahnya, peradaban Byzantium dan Persia-lah yang memperkenalkan tradisi hijab ini ke komunitas Arab. Jika kini kita melihat banyak umat Kristen dan Yahudi yang tidak berhijab itu semata-mata lantaran proses sejarah dimana kedua agama ini sudah lama mengalami "proses pembaratan", sesuatu yang tidak dialami oleh Islam.

Karena tradisi hijab ini juga menjadi bagian dari sejarah, tradisi, dan kebudayaan umat Kristen dan Yahudi, maka tidak mengherankan jika ada sejumlah kelompok agama Kristen dan Yahudi masa kini yang masih memelihara dan mempraktekkan tradisi hijab ini seperti komunitas Kristen/Katolik Ortodoks di berbagai negara, belum termasuk kaum perempuan Arab Kristen di Timur Tengah seperti Lebanon, Suriah, Iraq, Palestina, Mesir, Yordania dan sebagainya. Foto di bawah ini hanyalah sekelumit contoh dari penampilan kaum perempuan Kristen di Irak yang tidak hanya berhijab, tetapi juga sepertinya sambil menenteng Kitab Injil berbahasa Arab.

Begitu pula, komunitas Yahudi juga banyak yang berhijab (bahkan berniqab/ berburqa seperti kaum Muslimah Saudi atau Qatar) seperti kelompok Sekte Burqa Heradi di Israel misalnya. Mereka menyebutnya "frumka" yang diperkenalkan oleh Bruria Keren, seorang tokoh agama Israel yang mengklaim bahwa tradisi hijab itu aslinya dari Yahudi, dan karena itu ia mengkampanyekan perempuan Yahudi untuk berhijab.

Selain komunitas Yahudi Heradi, juga ada sekte Yahudi Lev Tahor di Quebec, Kanada (seperti foto di bawah ini) yang mengajarkan dan mempraktekkan tradisi hijab. Silakan diperhatikan dengan baik dan seksama tata-busana dari "kakak pertama" Yahudi dan "kakak kedua" Kristen ini. Sama persis kan dengan ukhti/ikhwat Muslimah? Nah sekarang, saya tanya: hijab itu properti siapa, hayo? [Duta Islam Nusantara]

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/05/hijab-milik-siapa-yahudi-atau-kristen.html

Jumat, 17 Februari 2017

Hukum Memakai Behel Kawat Gigi

SAAT ini, kawat gigi atau behel seperti menjadi trend mode, khususnya di kalangan remaja. Alasannya beragam, mulai dari gaya, merapikan gigi serta alasan kesehatan. Pertanyaannya, bagaimana hukum pemasangan behel tersebut dalam Islam?

Jawaban :

Perihal pemasangan behel di gigi untuk sebuah kepentingan tertentu seperti alasan publik pada lazimnya merapikan posisi gigi, sangat baik. Behel sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kawat. Sampai di sini, para ulama tidak berbeda pendapat. Asy-Syaukani menyebutkan sebagai berikut.



أقول: الأصل الحل كما يفيده قوله عزوجل: {هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ} [البقرة: 29] ، وقوله: {قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ} [الأعراف: 32] ، فلا ينقل عن هذا الأصل المدلول عليه بعموم الكتاب العزيز إلا ما خصه دليل ولم يخص الدليل إلا الأكل والشرب في آنية الذهب والتحلي بالذهب للرجال فالواجب الاقتصار على هذا الناقل وعدم القول بما لا دليل عليه بما هو خلاف الدليل ولم يرد غير هذا فتحريم الاستعمال على العموم قول بلا دليل وما كان ربك نسيا.

Pada prinsipnya semua itu boleh seperti dikatakan firman Allah “Dia yang menciptakan segala apa yang di bumi untuk kalian,” (Al-Baqarah ayat 29) dan “Katakan, siapakah orang yang berani mengharamkan perhiasan Allah yang Dia keluarkan untuk hamba-hamba-Nya, dan rezeki yang baik-baik,” (Al-A’raf ayat 32).

Belum ada nukilan makna umumnya lafal ayat Al-Quran di atas dari prinsip ini kecuali dalil lain yang membatasinya. Sementara ini tidak ada yang membatasi dalil di atas kecuali hadits yang melarang untuk makan dan minum di wadah terbuat dari emas maupun perak, dan perhiasan emas bagi pria. Karenanya, kita harus membatasi diri pada nukilan di atas; dan tidak perlu berpendapat tanpa dalil yang justru bertentangan dengan dalil yang sudah ada. Sedangkan dalam masalah ini, belum ada dalil lain selain dalil di atas. Karenanya, pengharaman terhadap penggunaan perhiasan itu berdasarkan umumnya dalil di atas, merupakan pendapat tanpa dasar. Tuhan sendiri bukan pelupa. (Lihat Asy-Syaukani, As-Sailul Jarrar Al-Mutadaffiq ‘ala Hada’iqil Azhar, Daru Ibnu Hazm).

Adapun hadits larangan makan dan minum pakai wadah emas dan perak yang dimaksud Asy-Syaukani ialah sebagai berikut.



Hukum Memakai Behel Kawat Gigi
Hukum Memakai Behel Kawat Gigi


قَوْله صلى الله عليه وسلم: “لَا تَشْرَبُوا فِي آنِيَةِ اَلذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَلَا تَأْكُلُوا فِي صِحَافِها، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِي الدنيا، ولكم في الآخرة”. متفق عليه

Jangan kamu minum di wadah emas dan perak. Jangan juga makan di piring yang terbuat daripadanya. Semua itu (emas dan perak) untuk mereka (orang musyrik) di dunia dan untuk kamu di akhirat. (HR Bukhari dan Muslim).

Lalu bagaimana hukumnya menggunakan emas atau perak sebagai perhiasan? Sampai di sini, para ulama berbeda pendapat. Asy-Syaukani mengambil posisi sebagai berikut.



وأما قوله: “والتجمل بها” فوجهه أن ذلك مما أحله الله ولم يحرمه كما لم يحرم استعمال الذهب والفضة في غير الأكل والشرب والتحلي بالذهب فالكل حلال طلق أباحه الذي خلقه لعباده لا يسأل عما يفعل وهم يسألون.

Adapun “berhias dengan emas” mesti dilihat bahwa itu termasuk yang dibolehkan oleh Allah dan tidak diharamkan. Persis seperti Allah tidak mengharamkan penggunaan emas dan perak untuk selain makan dan minum. Dia tidak mengharamkan berhias dengan emas (untuk kalangan wanita). Semua itu halal dan bebas yang Allah izinkan hamba-Nya untuk menikmati ciptaan-Nya. Dia tidak ditanya atas apa yang diperbuat-Nya. Sementara merekalah yang akan dimintakan pertanggungjawaban. (Lihat Asy-Syaukani, As-Sailul Jarrar Al-Mutadaffiq ‘ala Hada’iqil Azhar, Daru Ibnu Hazm).

Berikut ini pandangan madzhab Hanbali dan Syafi’i perihal emas atau perak yang sudah disepuh.



وقال الحنابلة مثل الشافعية: يحرم المضبب بضبة كثيرة من الذهب أو الفضة، لحاجة أو غيرها. ولا يباح اليسير من الذهب إلا للضرورة كأنف الذهب وما ربط به الأسنان، ويباح اليسير من الفضة؛ لحاجة الناس إليه.

Seperti kalangan Syafi’iyah, madzhab Hanbali berpendapat, haram menggunakan logam campuran emas dan perak di mana keduanya lebih dominan daripada logam jenis lainnya baik untuk suatu hajat dan lainnya. Meskipun sedikit, haram menggunakan emas kecuali karena darurat seperti membuat hidung dari emas dan untuk mengikat gigi. Sedangkan penggunaan sedikit perak diperbolehkan untuk suatu kepentingan. (Lihat Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, Beirut, Darul Fikr, Juz 10). Sementara untuk kepentingan perhiasan dari emas, Madzhab Hanbali memberikan rukhshah (keringanan).



وَذَهَبَ الْحَنَابِلَةُ إِلَى أَنَّهُ يَجُوزُ لِلذَّكَرِ أَنْ يَتَّخِذَ قَبِيعَةَ سَيْفِهِ مِنَ الذَّهَبِ؛ لأَِنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ كَانَ لَهُ سَيْفٌ فِيهِ سَبَائِكُ مِنْ ذَهَبٍ، وَأَيْضًا فَإِنَّ عُثْمَانَ بْنَ حُنَيْفٍ كَانَ فِي سَيْفِهِ مِسْمَارٌ مِنْ ذَهَبٍ، ذَكَرَهُمَا أَحْمَدُ لِذَا رَخَّصَ فِي ذَلِكَ، وَإِنْ كَانَ لَهُ رِوَايَةٌ أُخْرَى بِتَحْرِيمِ ذَلِكَ مِثْل الْجُمْهُورِ.

Madzhab Hanbali berpendapat, boleh bagi kalangan pria untuk membuat gagang pedang dari emas karena Sayyidina Umar bin Khattab memiliki pedang dengan leburan logam emas. Ustman bin Hunaif juga memiliki pedang yang pakunya terbuat dari emas.Riwayat ini disebutkan Imam Ahmad. Karenanya ia memberikan rukhshah pada masalah ini kendati ada sebuah riwayat yang mengharamkannya seperti yang disebutkan jumhur ulama. (Lihat Kementerian Waqaf dan Agama Kuwait, Mausu’atu Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, juz 45, cetakan kementerian agama setempat).

Sementara salah seorang pemuka Madzhab Hanbali Ibnu Qudamah mengutip riwayat sejumlah salafus saleh yang memakai emas dan jenis logam lainnya untuk kepentingan gigi mereka.

وروى الأثرم عن أبي جمرة الضبعي وموسى بن طلحة وأبي رافع وثابت البناني واسماعيل بن زيد بن ثابت والمغيرة بن عبد الله أنهم شدوا أسنانهم بالذهب وما عدا ذلك من الذهب

Al-Atsram meriwayatkan dari Abu Jamroh, Musa bin Thalhah, Abu Rofi’, Tsabit Al-Banani, Ismail bin Zaid bin Tsabit, dan Mughiroh bin Abdullah bahwa mereka menguatkan gigi mereka dengan emas dan logam jenis selain emas. (Lihat Ibnu Qudamah, Asy-Syarhul Kabir alal matnil Muqni’, Darul Kitab Al-Arabi).

Adapun sebagian orang mengharamkan pengubahan ciptaan Allah berdasarkan surat ar-Rum ayat 30 berikut.

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Tegakkan wajahmu pada agama yang lurus, sebuah fithrah Allah yang ditetapkannya. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah itu. Itulah agama lurus. Tetapi kebanyakan orang tidak tahu. (Ar-Rum ayat 30).

Pertama penggunaan dalil ini untuk mengharamkan pasang behel, cangkok jantung, menambal (maaf) sumbing, atau cukur rambut misalnya, tidak mengena. Pasalnya “fithrah Allah” yang dimaksud oleh para ulama tafsir, bukan tampilan fisik manusia, tetapi Islam. Allah tidak mengubah Islam setiap anak yang lahir ke dunia. Tetapi orang tua yang mengubah Islam setiap anak menjadi yahudi, Nashrani, atau Majusi.

Kedua, pemakaian “La tabdila li khalqillah” (Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah itu) sebagai dalil pengharaman, mengandung problematik. Karena dalil ini tidak bicara secara spesifik sehingga bisa menyasar apa saja. Semacam pasal “karet” yang liar. Dengan dalil ini segala sesuatu bisa jadi haram seperti membuat lemari dari kayu pohon, menambal (maaf) bibir sumbing sejak lahir, dan atau memotong tali pusat bayi.

Walhasil, perihal pasang behel/kawat di gigi sejauh ini tidak ada dalil yang mengharamkan. Terlebih lagi kawat yang dipasang di gigi terbuat dari bukan logam emas atau pun perak. Pemasangannya pun berada di bawah pantauan dokter ahli. Sejauh tidak menimbulkan mudharat, pemasangan kawat di gigi untuk kepentingan kerapian gigi misalnya, tidak masalah. Wallahua`lam. 

(Ust.Mahfudz, Sekretaris LBM NU Lampung)

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/02/hukum-memakai-behel-kawat-gigi.html

Minggu, 01 Desember 2013

Surat Untuk Alumni Perbandingan Madzhab

Duta Islam Nusantara  - Kawan, Indonesia tahun 2016 ini berbeda dengan tahun 1991 ketika kita mulai masuk kampus IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan belajar di jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum.

Surat Untuk Alumni Perbandingan Madzhab
Surat Untuk Alumni Perbandingan Madzhab


Dulu kita asyik belajar dan berdiskusi berbagai pendapat ulama, bahkan yang di luar 4 mazhab. Tidak ada yang kafir-mengkafirkan, apalagi sampai berujung kekerasan. Kita hanya tertawa geli membaca sejumlah pendapat yang terasa ganjil dan syadz. Tapi kita menikmati argumentasi para ulama klasik itu dan kita salut dengan cara mereka mengajukan argumen.

Mendukung satu pendapat dalam mazhab Maliki tidak otomatis membuat kita pindah ke mazhab maliki. Pada topik lain boleh jadi kita mendukung mazhab Hanafi --dan toh ibadah ritual kita tetap berpatokan pada mazhab Syafi'i.

Indonesia di tahun 2016 ini meluas gerakan yang menganggap seolah mazhab-mazhab itu keliru semua dan yang benar adalah yang berpegang pada Al-Qur'an dan Hadis yang sahih. Seolah para imam mazhab itu tidak merujuk kepada dua sumber utama tersebut. Kalau ada pendapat lain yang mereka belum pernah dengar mereka langsung vonis dengan berbagai label: JIL, syi'ah, dll

Ada apa dengan Indonesia tahun 2016 ini? Kenapa mereka begitu mudah menyalahkan pendapat orang lain. Bahkan pendapat yang dilontarkan oleh otoritas keagamaan seperti guru besar keislaman, para ulama yang santun dan samudera ilmu, para kiai pengasuh pondok, langsung dilecehkan kalau mereka tidak setuju dg pandangan para guru besar dan ulama tsb. Tidak ada sikap hormat sama sekali.

Kata mereka toh para profesor dan ulama itu manusia biasa yang bisa salah. Iya betul para tokoh itu bisa saja salah, tapi dibanding keilmuan para ulama dan profesor tsb kita ini bisa apa? Kalau toh berbeda pandangan tetaplah bantah dg santun dan argumentatif. Tapi Indonesia tahun 2016 ini tidak butuh argumen. Yang ada adalah caci maki hanya karena kita berbeda pandangan.

Masalah sunni-syi'ah sudah demikian parah diskusinya saat ini. Ini jelas berbeda tahun 90-an saat kita kuliah dulu dimana kita bisa berdiskusi santai tentang aliran Islam Syi'ah baik dari sudut Ushul al fiqh maupun fiqhnya. Sekarang kita harus siap dimaki-maki di media sosial dan kena tuduhan syi'ah atau liberal.

Bahkan pernyataan seorang Syekhul Azhar pun dilecehkan oleh anak kemarin sore. Pernyataan otoritas keilmuan tertinggi di dunia Sunni itu dipelintir kesana kemari sesuai kepentingan masing-masing. Buat kita alumni PMH, pernyataan Syekhul Azhar itu pernyataan standar yg dikeluarkan oleh seorang alim.

Dulu kita membahas berbagai ide pembaruan hukum Islam dengan serius dan semangat. Pemikiran para tokoh yang terkadang aneh bin ajaib itu kita bahas untuk memahami argumen mereka; bukan mencari-cari kesalahan mereka. Diskusi di luar kelas, khususnya di forum diskusi juga ramai. Duduk lesehan sambil menghisap rokok dan berdebat panjang dengan kawan di kost itu hal biasa buat kita di tahun 90-an.

Beruntunglah kita mengalami masa-masa itu kawan. Indonesia tahun 2016 tidak sama dengan saat kita dulu belajar di jurusan PMH.

Tabik,

Nadirsyah Hosen, alumnus Perbandingan Mazhab dan Hukum IAIN Syarif Hidayatullah yang sekarang mengajar di Monash Law School

Oleh Prof. Nadirsyah

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/02/surat-untuk-alumni-perbandingan-agama.html

Sabtu, 21 Juli 2012

Tidur Setelah Sahur Bisa Mengakibatkan Kanker

Duta Islam Nusantara - Habis sahur memang ngantuk, tapi jangan langsung tidur, sebab ketika tidur semua organ dalam tubuh akan melambat metabolismenya, seperti usus dan lambung akan lambat dalam mencerna makanan. Akibatnya, makanan tidak tercerna dengan sempurna.

Makanan yang tidak tercerna dengan sempurna akan di "makan" oleh bakteri buruk. Di sinilah jumlah bakteri buruk di lambung dan usus menjadi lebih dominan, dimana sifat bakteri ini selalu anaerob (miskin oksigen) karena hasil metabolisme bakteri bersifat asam.

Bakteri akan menghasilkan zat asam nitrit yang bersifat sangat asam. Asam nitrit akan meningkatkan derajat keasaman tubuh. Ketika derajat keasaman tubuh meningkat drastis, maka ia akan membebani sistem metabolisme tubuh.

Tidur Setelah Sahur Bisa Mengakibatkan Kanker - Duta Islam Nusantara
Tidur Setelah Sahur Bisa Mengakibatkan Kanker - Duta Islam Nusantara


Tidur Setelah Sahur Bisa Mengakibatkan Kanker

Asam nitrit sangat beracun untuk liver Anda. Liver akan bekerja keras melawan racun. Sel darah putih akan gencar diproduksi untuk melawan bakteri jahat tadi. Tubuh kita akhirnya akan bekerja lebih keras hanya untuk menghilangkan racun. Terjadilah penumpukan gas racun amonia dalam tubuh akibat makanan yang tidak tercerna menjadi busuk dalam usus dan lambung.

Duta Islam Nusantara

Kesimpulan

Tidur setelah sahur akan berkontra-indikasi terhadap tujuan puasa: yaitu ingin sehat, karena dapat merusak liver akibat dominanasi bakteri jahat dalam tubuh. Tidur setelah sahur akan menambah derajat PH keasaman sehingga tubuh menjadi an-aerob (miskin oksigen). Ingat, jika PH tubuh Anda

Rasulullah SAW tidak pernah tidur setelah sahur. Usahakan lawan kantuk dengan bertadarus, mengaji, membaca buku dan lainnya. Sekalian ibadah dan tambah pahala bukan? [Duta Islam Nusantara]

Duta Islam Nusantara

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/06/tidur-setelah-sahur-bisa-mengakibatkan-kanker.html

Kamis, 05 April 2012

Empat Contoh Model Keluarga

Kiai Basirun pagi itu mengisi forum pengajian. Jamaah yang terdiri dari ibu-ibu tampak sangat antusias. Sang kiai berceramah tentang empat model keluarga yang disarikan dari kisah-kisah terdahulu.

Yang pertama, kata Kiai Basirun, model keluarga Nabi Nuh dan Nabi Luth. Suaminya saleh, istrinya durhaka.

Empat Contoh Model Keluarga (Sumber Gambar : Nu Online)
Empat Contoh Model Keluarga (Sumber Gambar : Nu Online)


Empat Contoh Model Keluarga

Yang kedua, keluarga Firaun. Istrinya salehah tapi suaminya durhaka.

Duta Islam Nusantara

Suasana tenang. Jamaah manggut-manggut.

Kiai Basirun pun melanjutkan, Yang ketiga, model keluarga Nabi Ibrahim. Suami dan istri taat kepada Allah. Bahkan sampai anak cucunya.

Duta Islam Nusantara

Yang keempat, keluarga Abu Lahab. Baik suami maupun istri sama-sama durhaka.

Setelah menjelaskan empat contoh model keluarga itu, Kiai Basirun bertanya kepada jamaahnya, Kira-kira ibu-ibu pengajian ini memilih yang mana?

Keluarga Nabi Ibrahim.! teriak ibu-ibu serentak.

Baik... Nabi Ibrahim istrinya dua: Siti Sarah dan Siti Hajar.

Forum mendadak hening. (Khoiron)

Dari (Humor) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/75295/empat-contoh-model-keluarga

Kamis, 12 Januari 2012

Presiden Jokowi Blusukan ke PBNU

Jakarta, Duta Islam Nusantara. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatangi kantor Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat, Rabu (24/12) pagi. Kedatangan Jokowi disambut oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di halaman kantor yang dibangun oleh KH Abdurrahman Wahid itu.

Meski terkenal dengan blusukan dan datang tiba-tiba, namun blusukan Jokowi ke kantor PBNU sudah terdengar di kalangan pengurus sejak Selasa malam. Jadi kedatangannya sudah dipersiapkan.

Presiden Jokowi Blusukan ke PBNU (Sumber Gambar : Nu Online)
Presiden Jokowi Blusukan ke PBNU (Sumber Gambar : Nu Online)


Presiden Jokowi Blusukan ke PBNU

Sekjen PBNU Marsudi Syuhud Selasa malam mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Selasa sore. Benar Pak Jokowi akan bersilaturahim ke PBNU. Sore tadi sekitar jam enam kami mendapatkan konfirmasi dari Mensesneg, katanya.

Selasa malam, Ketua umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Wakil Ketua Umum PBNU H Asad Said Ali bersama Sekjen Marsudi Syuhud, Wasekjen Abdul Munim DZ, dan bendahara Umum Bina Suhendra, tampak asyik ngobrol dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto.

Duta Islam Nusantara

Duta Islam Nusantara

Jokowi tiba di kantor PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu pagi sekitar pukul 08.20 WIB. Jokowi yang mengenakan baju batik coklat langsung bersalaman dengan Said Aqil dan Lukman Hakim yang juga berpakaian batik.

Ketiganya berjalan beriringan menuju ke lift dan naik ke ruang rapat di lantai 5, tepat di samping ruang redaksi Duta Islam Nusantara, tanpa memberikan penjelasan apapun kepada wartawan.

Usai dari PBNU, Jokowi juga dijadwalkan blusukan ke kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat. (Musthofa Asrori/Anam)

Foto: detik.com

Dari (Nasional) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/56551/presiden-jokowi-blusukan-ke-pbnu

Duta Islam Nusantara

Senin, 26 Juli 2010

Bawa Kartanu, Lalu Daftar Beasiswa Supercamp SBMPTN 2017 ITS Surabaya

Duta Islam Nusantara - Bismillah, alhamdulillah, kini telah hadir Beasiswa Supercamp Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2017. Jika daftar di kampus ternama macam ITS Surabaya, maka, SBMPTN adalah "Ahlinya Masuk ITS dan Fakultas Kedokteran".

Beasiswa Supercamp VIII SBMPTN tahun 2017 ini memang dirancang oleh Lembaga Amil Zakat dan Infaq Al-Ma'un (Lazim) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Sepuluh November untuk memenuhi segala kebutuhan siswa/i SMA/SMK/MA dalam memasuki perguruan tinggi favorit di Indonesia.

Bawa Kartanu, Lalu Daftar Beasiswa Supercamp SBMPTN 2017 ITS Surabaya - Duta Islam Nusantara
Bawa Kartanu, Lalu Daftar Beasiswa Supercamp SBMPTN 2017 ITS Surabaya - Duta Islam Nusantara


Bawa Kartanu, Lalu Daftar Beasiswa Supercamp SBMPTN 2017 ITS Surabaya

Supercamp SBMPTN nyatanya sudah terbukti selama 7 tahun dan mampu mengantarkan siswa/i SMA/SMK/MA lulus seleksi masuk dan menerima beasiswa perkuliahan di seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia.

Duta Islam Nusantara

Bagi peserta disediakan asrama yang nyaman dan aman serta makan 3 kali sehari selama 40 hari.

Ada kegiatan outbound bermain sambil belajar dengan senang di luar asrama Supercamp Roadshow Campus serta kunjungan ke ITS dan universitas-universitas lain di Surabaya.

Catat, ini berkas persyaratan jika Anda ingin ikut SBMPTN:

Duta Islam Nusantara

Kartu Tanda Peserta Bidikmisi/SKTM (mencantumkan penghasilan orangtua)

Kartu Anggota NU (KARTANU), Banom NU atau Surat Keterangan dari Pengurus NU Setempat

Pas Photo 4 x 6

Kartu Tanda Pelajar

Kartu SNMPTN

Raport Semester 3, 4, dan 5 Deadline pengisian formulir online:

19 Februari 2017 - 19 Maret 2017

Untuk mengikuti informasi detail, selengkapnya silakan:

Klik http://supercamp.id

Contact person : 081515569308

Alamat panitia: PMII Sepuluh Nopember, Keputih Gg. III B No.3 Sukolilo Surabaya. Ingat, wajib membawa Kartu Anggota NU (Kartanu) karena beasiswa Supercamp ini diselenggarakan oleh Lembaga Amil Zakat dan Infaq Al-Ma'un (Lazim) bersama sahabat-sahabat PMII Sepuluh Nopember Surabaya.

Informasikan Beasiswa Supercamp 2017 ini kepada saudara, tetangga, grup/komunitas muslim, jamiyyah Anda. Semoga menjadi amal jariyah kita semua. Amin. [Duta Islam Nusantara]

Dari : http://www.dutaislam.com/2017/02/bawa-kartanu-lalu-daftar-beasiswa-supercamp-sbmptn-2017-its-surabaya.html

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Duta Islam Nusantara sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Duta Islam Nusantara. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Duta Islam Nusantara dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock