Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Februari 2017

Hijab Milik Siapa, Yahudi atau Kristen?

Postingan ini khusus untuk teman-teman Muslim dan Muslimah di Indonesia yang hobi mengklaim bahwa tradisi hijab itu "eksklusif Islam." Karena "gagal paham" menganggap atau bahkan berkeyakinan bahwa hijab adalah "properti" umat Islam belaka, maka tidak jarang mereka sering "sensi", ngamuk, dan "mayah-mayah" kalau melihat non-Muslim memakai jilbab seraya menuduh mereka telah melecehkan dan menghina Islam. Atau, jika tidak, mereka menganggap kaum non-Muslimah yang "ujug-ujug" (tiba-tiba) berjilbab "sudah mendapat hidayah".

Hijab Milik Siapa, Yahudi atau Kristen?
Hijab Milik Siapa, Yahudi atau Kristen?


Sudah sering saya bilang bahwa, dalam konteks sejarah, tradisi hijab itu sudah ada jauuuhhhh sebelum Islam lahir di Mekah. Tradisi berhijab ini, misalnya, sudah dipraktekkan oleh masyarakat Assyria kuno ribuan tahun sebelum "bayi Islam" lahir di abad ke-6/7 M. Di kemudian hari, umat Yahudi dan Kristen (yang sama-sama lahir di Timur Tengah) melanjutkan tradisi ini seperti disebutkan dalam berbagai kitab suci mereka.

Belakangan, "si bungsu" Islam juga ikut-ikutan "kakak-kakak" mereka. Dalam sejarahnya, peradaban Byzantium dan Persia-lah yang memperkenalkan tradisi hijab ini ke komunitas Arab. Jika kini kita melihat banyak umat Kristen dan Yahudi yang tidak berhijab itu semata-mata lantaran proses sejarah dimana kedua agama ini sudah lama mengalami "proses pembaratan", sesuatu yang tidak dialami oleh Islam.

Karena tradisi hijab ini juga menjadi bagian dari sejarah, tradisi, dan kebudayaan umat Kristen dan Yahudi, maka tidak mengherankan jika ada sejumlah kelompok agama Kristen dan Yahudi masa kini yang masih memelihara dan mempraktekkan tradisi hijab ini seperti komunitas Kristen/Katolik Ortodoks di berbagai negara, belum termasuk kaum perempuan Arab Kristen di Timur Tengah seperti Lebanon, Suriah, Iraq, Palestina, Mesir, Yordania dan sebagainya. Foto di bawah ini hanyalah sekelumit contoh dari penampilan kaum perempuan Kristen di Irak yang tidak hanya berhijab, tetapi juga sepertinya sambil menenteng Kitab Injil berbahasa Arab.

Begitu pula, komunitas Yahudi juga banyak yang berhijab (bahkan berniqab/ berburqa seperti kaum Muslimah Saudi atau Qatar) seperti kelompok Sekte Burqa Heradi di Israel misalnya. Mereka menyebutnya "frumka" yang diperkenalkan oleh Bruria Keren, seorang tokoh agama Israel yang mengklaim bahwa tradisi hijab itu aslinya dari Yahudi, dan karena itu ia mengkampanyekan perempuan Yahudi untuk berhijab.

Selain komunitas Yahudi Heradi, juga ada sekte Yahudi Lev Tahor di Quebec, Kanada (seperti foto di bawah ini) yang mengajarkan dan mempraktekkan tradisi hijab. Silakan diperhatikan dengan baik dan seksama tata-busana dari "kakak pertama" Yahudi dan "kakak kedua" Kristen ini. Sama persis kan dengan ukhti/ikhwat Muslimah? Nah sekarang, saya tanya: hijab itu properti siapa, hayo? [Duta Islam Nusantara]

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/05/hijab-milik-siapa-yahudi-atau-kristen.html

Penjelasan Tentang Madzhab Orang Islam yang Hidup Sebelum Imam Asyari

Duta Islam Nusantara - Mungkin mereka bertanya "Jika Asya'iroh adalah ahlussunnah, lalu orang sebelum Asya'iroh itu di mana?". Muslimin sebelah menjawab pertanyaan ini bahwa penyebutan ahlus sunnah hanya kepada pengikut madzhab Asy'ary adalah politik belaka. Mereka pun akhirnya menyimpulkan bahwa mengikuti orang sebelum Imam Asy'ari (tentu dengan penafsiran nafsunya) adalah jalan yang lebih selamat. Duh.

Penjelasan Tentang Madzhab Orang Islam yang Hidup Sebelum Imam Asyari
Penjelasan Tentang Madzhab Orang Islam yang Hidup Sebelum Imam Asyari


Jawaban atas pertanyaan itu sebetulnya sudah diungkapkan oleh Syaih Anas Asyurofawi di Naskah Mu'tamar Chech-Nya. beliau pernah menjadi dosen STAI Imam Syafi' Cianjur tahun 2011-2013. Ini naskah aslinya, di bawahnya ada tarjamahnya.

أين هم أهل السنة قبل أبي الحسن الأشعري؟

الجواب من بحث الأستاذ أنس الشرفاوي حفظه الله تعالى: [لا يقال: وأين هم أهل السنة قبل أبي الحسن الأشعري شيخ المذهب؛ لأن المقصود من الأشعرية أنها منهجٌ في الدفاع والحفاظ على عقائد السلف، ونفْيِ ما داخَلَها من زيغ وبدع، وهذا غير متصوَّر بوجود حضرة النبيِّ صلى الله عليه وسلم كما لا يخفى، وكذلك فهو نادرٌ جداً في عصر أصحابه وهم متكاثرون ومتناصرون، وإنما هو متصوَّرٌ مع يسيرِ غلبةٍ لغير أهل السنة؛ لعوارض سياسية أو مصلحية دنيوية، أو غيبوبة وبُعدٍ عن نهج السداد وغلبة أهل الباطل، وكان هذا جلياً بعد القرون الثلاثة الفاضلة، وهو لا يعني أبداً عدمَ ظهور بدعٍ وضلالات فيها، بل إن رؤوس المبتدعين لأكبر الفرق الإسلامية المنحرفة قد وقعت ضمن هذه القرون، ولكنَّها لما فشَتْ كلمتُها.. دعَتِ الحاجة للردِّ عليها بلغتها.

وهنا يجب التمييز بين المتابعة والموافقة، فالأشاعرةُ بعد أبي الحسن الأشعري إلى اليوم متابعون له ومناضلون عن طريقه، ومن قبل أبي الحسن الأشعري موافقون له، ففرق بين الموافقة والمتابعة.

قال الإمام ابن السبكي: (قال الشيخ الإمام – يعني: والده تقي الدين - فيما يحكيه لنا: ولقد وقفت لبعض المعتزلة على كتاب سماه: «طبقات المعتزلة»، وافتتح بذكر عبد الله بن مسعود رضي الله عنه ظناً منه أنه - برأه الله – منهم على عقيدتهم، قال: وهذا نهاية في التعصب؛ فإنما ينسب إلى المرء من مشى على منواله.

قلت أنا للشيخ الإمام: ولو تمَّ هذا لهم.. لكان للأشاعرة أن يعدُّوا أبا بكر وعمر رضي الله عنهما في جملتهم؛ لأنهم عن عقيدتهما وعقيدة غيرهما من الصحابة فيما يدعون يناضلون، وإياها ينصرون، وعلى حماها يحومون؛ فتبسَّم وقال: أتباعُ المرء من دان بمذهبه وقال بقوله على سبيل المتابعة والاقتفاء الذي هو أخصُّ من الموافقة؛ فبين المتابعة والموافقة بونٌ عظيم) انظر «طبقات الشافعية الكبرى» (3/365).]

Di mana Ahlus sunnah sebelum Abu al-Hasan al-Asy'ari?

Jawaban dari Syaih Anas Assyrofawi-semoga Allah menjaganya-:

Jangan katakan di mana Ahlussunnah sebelum Abu al-Hasan al-Asy'ari, Sheikh Madzhab, karena yang dimaksud-kan dari paham Asy'ariyah adalah suatu manhaj (Metode) atau pola pemahaman untuk membela dan melestarikan Ediologi Ulama' Salaf, membantah penyimpangan dan ajaran sesat yang menyusupinya.

Tentu hal ini tidak dirasakan atau tergambarkan pada saat adanya Nabi SAW, sebagaimana diketahui. Serta sangat langka bila terjadi di era para sahabat, karena mereka saling memperbanyak dan saling menolong, namun tergambarkan sedikit dominasi terhadap selain Ahlussunnah disebabkan faktor-faktor politik, kepentingan dunia atau ketiadaan, dan sebab (di masa para sahanat) jauh sekali dari cara yang tidak benar dan dominasi pemahaman sesat.

Dan ini (politik, kepentingan dunia, dan ketiadaan) terbukti tampak jelas setelah tiga abad. Tidak berarti dimasa para sahabat tidak ada bid'a-bid'ah (akidah) dan aliran sesat kemudian. Bahkan para pemimpin bid'ah dari sekte Islam terbesar itu lahir di abad itu. Akan tetapi, pada saat aliran sesat itu menyebar luas, dibutuhkan untuk menanggapi mereka dengan bahasa (cara) mereka sendiri.

Dari sini kita harus membedakan antara kata "mengikuti" dan "mencocoki". Jadi orang-orang setelah Abu al-Hasan al-Asy'ari sampai hari ini itu di sebut dengan "mutaba'ah (mengikuti)", sedang orang-orang (di tiga abad) sebelum Abu al-Hasan al-Asy'ari, yang mencocoki dengan dia, disebut dengan "muwafaqoh (mencocoki/bersesuai)". Maka, bedakanlah antara "mencocoki" dan "mengikuti".

Imam Ibnu Sabki mengatakan: (Sheikh Al Imam -ayahnya Taqi al-Din-, bercerita kepada saya: saya telah mengkaji sebagian Mu'tazilah pada buku yang berjudul Thobaqot Al Mu'tazilah, dia mengawali (kitab-Nya) dengan menyebutkan Abdullah bin Mas'ud r.a, seraya mengira bahwa ia -Allah membebaskan dia- adalah bagian dari akidah mereka. Ia (ayah) berkata: ini adalah puncak dari fanatisme, sebab seseorang itu dikaitkan dengan salah satu (akidah) orng lain bila dia menapaki jalan orang itu.

Saya berkata kepada Sheikh Al Imam: andai hal ini telah sempurna bagi mereka maka bagi Asya'iroh sangat pantas menghitung Abu Bakar dan Umar sebagai bagian dari mereka (Asya'iroh), sebab mereka dari akidah mereka berdua dan akidah para sahabat dalam sesuatu yang mereka klaim telah menguatkannya, menolong, dan melindungi akidah mereka.

Ayah-Nya tersenyum dan mengatakan: seorang pengikut itu dekat dengan pandangan yang diikuti, berkata sebagaimana ia katakan, dan bersesuai, yang mana lebih sepesifik daripada sekedar mencocoki (muwaafaqoh). Maka jelaslah perbedaan yang sangat besar antara maksud dari kata "mutaaba'ah dan muwaafaqoh". Lihatlah Muthobaqoh Syafi'iyah Al Kubro (3/365). [Duta Islam Nusantara]

Kesimpulan:

Sebelum Asya'ri dikatakan muwafaqoh atau sesuai dengan paham Asy'ari.

Setelah Asy'ari dikatakan mutaaba'ah atau mengikuti paham Asy'ari yang kemudian di sebut Asya'iroh. Sebelum dan sesudah Asy'ari adalah ahlussunnah. Tolok ukur akidah ahlussunnah sebelum Asy'ari adalah kesesuaiannya dengan paham Asy'ari, sedang setelah Asy'ari adalah yang mengikuti paham Asy'ari.

Paham Asy'ari dalam akidah adalah mengcover paham ahlul hadist yang memilih tafwidh (ta'wil ijmali), ta'wil tafshili tanpa ta'thil, dan paham ahli tashawwuf yang benar.

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/09/penjelasan-tentang-madzhab-orang-islam-yang-hidup-sebelum-imam-asyari.html

Habib Luthfi: Walaupun Telah Wafat Para Wali Masih Bisa Menyatukan Umat

Duta Islam Nusantara - Ketika mengucap takbir dalam shalat, kita menyatakan Allah Maha Besar. Ini artinya kita amat kecil dan seharusnya kita malu. Sebagai makhluk kecil-lemah, tapi sering berbuat sombong. Ketika berbuat dosa saja, Nabi Adam bertawasul kepada junjungan Nabi Muhammad SAW yang padahal jasad Nabi saat itu blm wujud di dunia.

Habib Luthfi: Walaupun Telah Wafat Para Wali Masih Bisa Menyatukan Umat
Habib Luthfi: Walaupun Telah Wafat Para Wali Masih Bisa Menyatukan Umat


Berkat tawassul tersebut Allah SWT berkenan mengampuni Nabi Adam AS sebab keyakinan beliau menyatakan, tidak mungkin ada nama yang disandarkan kepada kalimat Tauhid Allah kecuali makhluk yang amat dikasihi-Nya. Tanpa "Muhammadur Rosululloh", maka keimanan kita dengan hanya membaca kalimat "Laa ilaaha Ilallah", tidak bisa diterima.

Maka maulid inilah cara kita mencintai Rasulullah SAW. Makin sering kita ikuti/adakan Maulid, makin sering pula Nama Nabi kita sebut, dan makin sering Beliau kita sebut maka Beliau akan makin sering perhatian kepada kita.

Dalam shalat contohnya. Ketika kita mengucap "Assalaamu 'alaika ayyuhan Nabiyyu...." seolah-olah kita sedang di hadapan Nabi dan beliau sedang memperhatikan kita. Maka harusnya malu jika dalam shalat, kita tdk sungguh-sungguh. Harusnya malu jika setelah shalat kita masih bermaksiat.

Contoh realitas kecil saat 17/08/1945 Proklamasi kemerdekaan RI ini, bertepatan dengan 23 Romadlon di Malam Lailatur Qodar. Itu karomahnya Indonesia, sehingga Allah menjatuhkan bom di Hirosima dan Nagasaki.

Harusnya kita bangga sebagai warga NKRI. Lihatlah anak kita saat ini yang saat menyanyikan lagu Indonesia Raya saja tidak sungguh-sungguh. Dulu waktu kecil kita hapal nama desa, nama kecamatan, nama kabupaten, nama para pahlawan, sekarang? Dengan daerah sekitarnya saja sudah tidak tahu, apalagi dengan nama-nama pulau yang tersebar di seluruh pelosok tanah air kita.

Orang luar sana terhadap kiai/ ulama'/ guru, hormatnya luar biasa. Maka inilah celah orang yang ingin mengobok-obok NKRI. Cukup dengan menjauhkan generasi dari ta'dhim ekpada ulamanya.

Walau hanya sebatas merah dan putih, tapi dalam bendera di situ ada harga diri dan kehormatan bangsa kita.

Lagu Indonesia Raya itu bukan sembarang lagu, bukan sekedar seremonial. Saat kita ucapkan "Indonesia Tanah Airku", inilah tuntutan kepada kita yang harus tetap mempertahankanya kapanpun dan dimanapun juga. Kita merdeka sudah sejak dahulu, tapi sejauh mana kita telah ikut mengisi kemerdekaan? Tidakkah kita malu kepada mereka yang telah berkorban untuk kemerdekaan NKRI ini?

Mungkin mereka para pahlawan sedang menangis menyaksikan kita yang saat ini sering ribut hanya karena beda baju, beda suku, beda agama. Tiap waktu ribut soal politik hingga kita lupa untuk mengembangkan potensi negara.

Lihatlah saat berziarah ke makam para waliyullah, banyak yang berdzikir dengan gaya tahlil yang berbeda-beda, intonasi suara yang beda, tapi tidak ada yang ribut saling menyalahkan satu sama lain. Ini artinya para wali, walaupun telah wafat, mereka masih bisa menyatukan umat. Kita yang masih hidup ini kalah sama mereka yang telah meninggal.

"Jika kalian memang cinta pada Allah, maka ikuti Nabi-Nya", selalu dekat dengan Nabi dan jangan kau jauhi Nabimu.

Sebab memang untuk merongrong umat Islam, mereka yang ingin mengacak-acak kita, akan berusaha menjauhkan kita dari Nabi, ingin membenturkan antar umat beragama. Dan jangan sekali-kali memberi kesempatan kepada orang seperti itu untuk memecah belah kita. "Shollu 'alan Nabi Muhammad". [Duta Islam Nusantara]

Keterangan: Ulasan di atas adalah kesimpulan pengajian umum dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Polda Jateng, disiarkan langsung dari srasiun TVRI Jawa Tengah pada malam Sabtu, 03/02/2017. 

Dari : http://www.dutaislam.com/2017/02/habib-luthfi-para-wali-walaupun-telah-wafat-masih-bisa-menyatukan-umat.html

Jumat, 17 Februari 2017

Hukum Memakai Behel Kawat Gigi

SAAT ini, kawat gigi atau behel seperti menjadi trend mode, khususnya di kalangan remaja. Alasannya beragam, mulai dari gaya, merapikan gigi serta alasan kesehatan. Pertanyaannya, bagaimana hukum pemasangan behel tersebut dalam Islam?

Jawaban :

Perihal pemasangan behel di gigi untuk sebuah kepentingan tertentu seperti alasan publik pada lazimnya merapikan posisi gigi, sangat baik. Behel sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kawat. Sampai di sini, para ulama tidak berbeda pendapat. Asy-Syaukani menyebutkan sebagai berikut.



أقول: الأصل الحل كما يفيده قوله عزوجل: {هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ} [البقرة: 29] ، وقوله: {قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ} [الأعراف: 32] ، فلا ينقل عن هذا الأصل المدلول عليه بعموم الكتاب العزيز إلا ما خصه دليل ولم يخص الدليل إلا الأكل والشرب في آنية الذهب والتحلي بالذهب للرجال فالواجب الاقتصار على هذا الناقل وعدم القول بما لا دليل عليه بما هو خلاف الدليل ولم يرد غير هذا فتحريم الاستعمال على العموم قول بلا دليل وما كان ربك نسيا.

Pada prinsipnya semua itu boleh seperti dikatakan firman Allah “Dia yang menciptakan segala apa yang di bumi untuk kalian,” (Al-Baqarah ayat 29) dan “Katakan, siapakah orang yang berani mengharamkan perhiasan Allah yang Dia keluarkan untuk hamba-hamba-Nya, dan rezeki yang baik-baik,” (Al-A’raf ayat 32).

Belum ada nukilan makna umumnya lafal ayat Al-Quran di atas dari prinsip ini kecuali dalil lain yang membatasinya. Sementara ini tidak ada yang membatasi dalil di atas kecuali hadits yang melarang untuk makan dan minum di wadah terbuat dari emas maupun perak, dan perhiasan emas bagi pria. Karenanya, kita harus membatasi diri pada nukilan di atas; dan tidak perlu berpendapat tanpa dalil yang justru bertentangan dengan dalil yang sudah ada. Sedangkan dalam masalah ini, belum ada dalil lain selain dalil di atas. Karenanya, pengharaman terhadap penggunaan perhiasan itu berdasarkan umumnya dalil di atas, merupakan pendapat tanpa dasar. Tuhan sendiri bukan pelupa. (Lihat Asy-Syaukani, As-Sailul Jarrar Al-Mutadaffiq ‘ala Hada’iqil Azhar, Daru Ibnu Hazm).

Adapun hadits larangan makan dan minum pakai wadah emas dan perak yang dimaksud Asy-Syaukani ialah sebagai berikut.



Hukum Memakai Behel Kawat Gigi
Hukum Memakai Behel Kawat Gigi


قَوْله صلى الله عليه وسلم: “لَا تَشْرَبُوا فِي آنِيَةِ اَلذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَلَا تَأْكُلُوا فِي صِحَافِها، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِي الدنيا، ولكم في الآخرة”. متفق عليه

Jangan kamu minum di wadah emas dan perak. Jangan juga makan di piring yang terbuat daripadanya. Semua itu (emas dan perak) untuk mereka (orang musyrik) di dunia dan untuk kamu di akhirat. (HR Bukhari dan Muslim).

Lalu bagaimana hukumnya menggunakan emas atau perak sebagai perhiasan? Sampai di sini, para ulama berbeda pendapat. Asy-Syaukani mengambil posisi sebagai berikut.



وأما قوله: “والتجمل بها” فوجهه أن ذلك مما أحله الله ولم يحرمه كما لم يحرم استعمال الذهب والفضة في غير الأكل والشرب والتحلي بالذهب فالكل حلال طلق أباحه الذي خلقه لعباده لا يسأل عما يفعل وهم يسألون.

Adapun “berhias dengan emas” mesti dilihat bahwa itu termasuk yang dibolehkan oleh Allah dan tidak diharamkan. Persis seperti Allah tidak mengharamkan penggunaan emas dan perak untuk selain makan dan minum. Dia tidak mengharamkan berhias dengan emas (untuk kalangan wanita). Semua itu halal dan bebas yang Allah izinkan hamba-Nya untuk menikmati ciptaan-Nya. Dia tidak ditanya atas apa yang diperbuat-Nya. Sementara merekalah yang akan dimintakan pertanggungjawaban. (Lihat Asy-Syaukani, As-Sailul Jarrar Al-Mutadaffiq ‘ala Hada’iqil Azhar, Daru Ibnu Hazm).

Berikut ini pandangan madzhab Hanbali dan Syafi’i perihal emas atau perak yang sudah disepuh.



وقال الحنابلة مثل الشافعية: يحرم المضبب بضبة كثيرة من الذهب أو الفضة، لحاجة أو غيرها. ولا يباح اليسير من الذهب إلا للضرورة كأنف الذهب وما ربط به الأسنان، ويباح اليسير من الفضة؛ لحاجة الناس إليه.

Seperti kalangan Syafi’iyah, madzhab Hanbali berpendapat, haram menggunakan logam campuran emas dan perak di mana keduanya lebih dominan daripada logam jenis lainnya baik untuk suatu hajat dan lainnya. Meskipun sedikit, haram menggunakan emas kecuali karena darurat seperti membuat hidung dari emas dan untuk mengikat gigi. Sedangkan penggunaan sedikit perak diperbolehkan untuk suatu kepentingan. (Lihat Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, Beirut, Darul Fikr, Juz 10). Sementara untuk kepentingan perhiasan dari emas, Madzhab Hanbali memberikan rukhshah (keringanan).



وَذَهَبَ الْحَنَابِلَةُ إِلَى أَنَّهُ يَجُوزُ لِلذَّكَرِ أَنْ يَتَّخِذَ قَبِيعَةَ سَيْفِهِ مِنَ الذَّهَبِ؛ لأَِنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ كَانَ لَهُ سَيْفٌ فِيهِ سَبَائِكُ مِنْ ذَهَبٍ، وَأَيْضًا فَإِنَّ عُثْمَانَ بْنَ حُنَيْفٍ كَانَ فِي سَيْفِهِ مِسْمَارٌ مِنْ ذَهَبٍ، ذَكَرَهُمَا أَحْمَدُ لِذَا رَخَّصَ فِي ذَلِكَ، وَإِنْ كَانَ لَهُ رِوَايَةٌ أُخْرَى بِتَحْرِيمِ ذَلِكَ مِثْل الْجُمْهُورِ.

Madzhab Hanbali berpendapat, boleh bagi kalangan pria untuk membuat gagang pedang dari emas karena Sayyidina Umar bin Khattab memiliki pedang dengan leburan logam emas. Ustman bin Hunaif juga memiliki pedang yang pakunya terbuat dari emas.Riwayat ini disebutkan Imam Ahmad. Karenanya ia memberikan rukhshah pada masalah ini kendati ada sebuah riwayat yang mengharamkannya seperti yang disebutkan jumhur ulama. (Lihat Kementerian Waqaf dan Agama Kuwait, Mausu’atu Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, juz 45, cetakan kementerian agama setempat).

Sementara salah seorang pemuka Madzhab Hanbali Ibnu Qudamah mengutip riwayat sejumlah salafus saleh yang memakai emas dan jenis logam lainnya untuk kepentingan gigi mereka.

وروى الأثرم عن أبي جمرة الضبعي وموسى بن طلحة وأبي رافع وثابت البناني واسماعيل بن زيد بن ثابت والمغيرة بن عبد الله أنهم شدوا أسنانهم بالذهب وما عدا ذلك من الذهب

Al-Atsram meriwayatkan dari Abu Jamroh, Musa bin Thalhah, Abu Rofi’, Tsabit Al-Banani, Ismail bin Zaid bin Tsabit, dan Mughiroh bin Abdullah bahwa mereka menguatkan gigi mereka dengan emas dan logam jenis selain emas. (Lihat Ibnu Qudamah, Asy-Syarhul Kabir alal matnil Muqni’, Darul Kitab Al-Arabi).

Adapun sebagian orang mengharamkan pengubahan ciptaan Allah berdasarkan surat ar-Rum ayat 30 berikut.

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Tegakkan wajahmu pada agama yang lurus, sebuah fithrah Allah yang ditetapkannya. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah itu. Itulah agama lurus. Tetapi kebanyakan orang tidak tahu. (Ar-Rum ayat 30).

Pertama penggunaan dalil ini untuk mengharamkan pasang behel, cangkok jantung, menambal (maaf) sumbing, atau cukur rambut misalnya, tidak mengena. Pasalnya “fithrah Allah” yang dimaksud oleh para ulama tafsir, bukan tampilan fisik manusia, tetapi Islam. Allah tidak mengubah Islam setiap anak yang lahir ke dunia. Tetapi orang tua yang mengubah Islam setiap anak menjadi yahudi, Nashrani, atau Majusi.

Kedua, pemakaian “La tabdila li khalqillah” (Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah itu) sebagai dalil pengharaman, mengandung problematik. Karena dalil ini tidak bicara secara spesifik sehingga bisa menyasar apa saja. Semacam pasal “karet” yang liar. Dengan dalil ini segala sesuatu bisa jadi haram seperti membuat lemari dari kayu pohon, menambal (maaf) bibir sumbing sejak lahir, dan atau memotong tali pusat bayi.

Walhasil, perihal pasang behel/kawat di gigi sejauh ini tidak ada dalil yang mengharamkan. Terlebih lagi kawat yang dipasang di gigi terbuat dari bukan logam emas atau pun perak. Pemasangannya pun berada di bawah pantauan dokter ahli. Sejauh tidak menimbulkan mudharat, pemasangan kawat di gigi untuk kepentingan kerapian gigi misalnya, tidak masalah. Wallahua`lam. 

(Ust.Mahfudz, Sekretaris LBM NU Lampung)

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/02/hukum-memakai-behel-kawat-gigi.html

Senin, 22 Agustus 2016

Umat Islam di Papua Siap Khatamkan 2000 Al-Quran

Jakarta, Duta Islam Nusantara. Ribuan umat Islam yang berada di Orivinai Papua akan ikut menyukseskan Gerakan Nusantara Mengaji (GNM). Salah seorang koordinator GNM Indrajaya menyatakan, kurang lebih tiga belas daerah akan ikut menyukseskan Nusantara Mengaji.

"Kita Papua insya Allah akan melangsungkan 2000 hataman yang akan tersebar di beberapa daerah di Provinsi Papua seperti Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, Jayawijaya, Timika, Nabire, Yapen, Biak, Kerom, Wamena, Merauke, Bufendigul, dan Asmat," kata Indrajaya saat ditemui di Masjid Al-Askar Entrop.

Umat Islam di Papua Siap Khatamkan 2000 Al-Quran (Sumber Gambar : Nu Online)
Umat Islam di Papua Siap Khatamkan 2000 Al-Quran (Sumber Gambar : Nu Online)


Umat Islam di Papua Siap Khatamkan 2000 Al-Quran

Untuk di Jayapura, menurut Indrajaya, Walikota sendiri akan mengunjungi titik-titik yang menyelenggarakan Nusanara Mengaji.

Duta Islam Nusantara

"Program Nusantara Mengaji ini bertujuan mengajak umat Islam khususnya di Jayapura untuk berdoa bersama bagi keselamatan, kesejahteraan, dan keberkahan bangsa dan rakyat Indonesia. Jadi walikota Jayapura sangat mendukung kegiatan ini. Insya Allah Walikota selain mengunjungi titik-titik yang mengadakan Nusantara Mengaji, ia juga akan hadir dalam acara pembukaan Nusantara Mengaji yang akan dilaksanakan di Masjid Asolihin, Abepura Ahad malam," tambah Indrajaya.

Abdul Wahab selaku koordinator Kantor Berita Aswaja (KBA) Provinsi Papua mendukung kegiatan Nusantara Mengaji. Menurut Wahab, pihaknya juga akan membantu dalam hal dokumentasi.

"Ini momen yang bagus untuk menunjukkan bahwa Papua itu indah penuh toleransi, kami berniat ingin ikut mempublikasikan secara live acara pembukaan Nusantara Mengaji yang akan dilaksanakan nanti malam melalui aplikasi Nutizen," tutur Abdul Wahab. (Red Alhafiz K)

Duta Islam Nusantara

Dari (Daerah) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/67978/umat-islam-di-papua-siap-khatamkan-2000-al-quran

Duta Islam Nusantara

Jumat, 01 November 2013

Ketika Anda Marah Sebenarnya Syaitan Lakukan Ini

Duta Islam Nusantara - Tahukah kita apa hikmah dibalik hadits larangan marah dari Rasulullah "Laa Taghdhab" (Jangan Marah)? Semoga kisah ini bisa menjawab pertanyaan di atas, mengapa orang berteriak ketika marah dan apa hikmah dari larangan marah?

Seorang Syeikh berjalan dengan para muridnya. Mereka melihat ada sebuah keluarga yang sedang bertengkar, dan saling berteriak.

Ketika Anda Marah Sebenarnya Syaitan Lakukan Ini - Duta Islam Nusantara
Ketika Anda Marah Sebenarnya Syaitan Lakukan Ini - Duta Islam Nusantara


Ketika Anda Marah Sebenarnya Syaitan Lakukan Ini

Syeikh tersebut berpaling kepada muridnya dan bertanya: "Mengapa orang saling berteriak jika mereka sedang marah?". Salah satu murid menjawab: "Karena kehilangan sabar, makanya mereka berteriak."

"Tetapi, mengapa harus berteriak kepada orang yang tepat berada di sebelahnya? Bukankah pesan yang ia sampaikan bisa ia ucapkan dengan cara halus?" Tanya sang Syeikh menguji murid-muridnya.

Duta Islam Nusantara

Muridnya pun saling beradu jawaban, namun tidak satupun jawaban yang mereka sepakati. Akhirnya sang Syeikh berkata: "Bila dua orang sedang marah, maka hati mereka saling menjauh. Untuk dapat menempuh jarak yang jauh itu, mereka harus berteriak agar perkataannya dapat terdengar. Semakin marah, maka akan semakin keras teriakannya. Karena jarak kedua hati semakin

jauh."

"Begitu juga sebaliknya, di saat kedua insan saling jatuh cinta, mereka tidak saling berteriak antara yang satu dengan yang lain. Mereka berbicara lembut karena hati mereka berdekatan. Jarak antara kedua hati sangat dekat."

Duta Islam Nusantara

"Bila mereka semakin lagi saling mencintai, apa yang terjadi? Tentu mereka tidak lagi bicara. Mereka Hanya berbisik dan saling mendekat dalam kasih-sayang. Pada akhirnya, mereka bahkan tidak perlu lagi berbisik. Mereka cukup hanya dengan saling memandang. Itu saja. Sedekat itulah dua insan yang saling mengasihi."

Sang Syeikh memandangi muridnya dan mengingatkan dengan lembut: "Jika terjadi pertengkaran diantara kalian, jangan biarkan hati kalian menjauh. Jangan ucapkan perkataan yang membuat hati kian menjauh. Karena jika kita biarkan, suatu hari jaraknya tidak akan lagi bisa ditempuh". [Duta Islam Nusantara]

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/02/ini-yang-terjadi-ketika-anda-marah-dan-bertengkar.html

Rabu, 11 September 2013

700 Ribu Jamaah Haji Tidak Diterima Allah

Duta Islam Nusantara - Abu Abdurrahman Abdullah bin al-Mubarak al Hanzhali al-Marwazi, seorang ulama terkenal di Makkah menceritakan riwayat ini.

Suatu ketika, setelah selesai menjalani salah satu ritual haji, ia beristirahat dan tertidur. Dalam tidurnya, ia bermimpi melihat dua malaikat yang turun dari langit. Ia mendengar percakapan mereka:

“Berapa banyak yang datang tahun ini?” tanya malaikat kepada malaikat lainnya.

700 Ribu Jamaah Haji Tidak Diterima Allah - Duta Islam Nusantara
700 Ribu Jamaah Haji Tidak Diterima Allah - Duta Islam Nusantara


700 Ribu Jamaah Haji Tidak Diterima Allah

“Tujuh ratus ribu,” jawab malaikat lainnya.

Duta Islam Nusantara

“Berapa banyak mereka yang ibadah hajinya diterima?”

“Tidak satupun”

Percakapan ini membuat Abdullah gemetar.

Duta Islam Nusantara

“Apa?” ia menangis dalam mimpinya. “Semua orang-orang ini telah datang dari belahan bumi yang jauh, dengan kesulitan yang besar dan keletihan di sepanjang perjalanan, berkelana menyusuri padang pasir yang luas, dan semua usaha mereka menjadi sia-sia?”

Sambil gemetar, ia melanjutkan mendengar cerita kedua malaikat itu.

“Namun ada seseorang, yang meskipun tidak datang menunaikan ibadah haji, tetapi ibadah hajinya diterima dan seluruh dosanya telah diampuni. Berkat dia seluruh haji mereka diterima oleh Allah.”

“Kok bisa”

“Itu Kehendak Allah”

“Siapa orang tersebut?”

“Sa’id bin Muhafah tukang sol sepatu di kota Damsyiq (Damaskus sekarang)”

Mendengar ucapan itu, ulama itu langsung terbangun, Sepulang haji, ia tidak langsung pulang ke rumah, tapi langsung menuju kota Damaskus, Syiria.

Sampai di sana, ia langsung mencari tukang sol sepatu yang disebut Malaikat dalam mimpinya. Hampir semua tukang sol sepatu ditanya, apa memang ada tukang sol sepatu yang namanya Sa’id bin Muhafah.

“Ada, di tepi kota” Jawab salah seorang sol sepatu sambil menunjukkan arahnya.

Sesampai disana, ulama itu menemukan tukang sepatu yang berpakaian lusuh, “Benarkah anda bernama Sa’id bin Muhafah?” tanya Ulama itu

“Betul, siapa Tuan?”

“Aku Abdullah bin Mubarak”

Said pun terharu, "Bapak adalah ulama terkenal, ada apa mendatangi saya?”

Sejenak Ulama itu kebingungan, dari mana ia memulai pertanyaanya. Akhirnya ia pun menceritakan perihal mimpinya.

“Saya ingin tahu, adakah sesuatu yang telah Anda perbuat sehingga berhak mendapatkan pahala haji mabrur?”

“Wah saya sendiri tidak tahu!” (Baca Duta Islam Nusantara: Biografi Sanad Syeikh Zaini Dahlan) “Coba ceritakan bagaimana kehidupan Anda selama ini." Maka, Sa’id bin Muhafah bercerita:

“Setiap tahun, setiap musim haji, aku selalu mendengar: Labbaika Allahumma labbaika. Labbaika la syarika laka labbaika. Innal hamda wanni’mata laka wal mulka. laa syarika laka/ Ya Allah, aku datang karena panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu. Segala nikmat dan puji adalah kepunyaan-Mu dan kekuasaan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu. "Setiap kali aku mendengar itu, aku selalu menangis. Ya allah aku rindu Makkah. Ya Allah, aku rindu melihat kabah. Ijinkan aku datang. Ijinkan aku datang ya Allah. Oleh karena itu, sejak puluhan tahun yang lalu setiap hari saya menyisihkan uang dari hasil kerja saya sebagai tukang sol sepatu. Sedikit demi sedikit saya kumpulkan. Akhirnya pada tahun ini, saya punya 350 dirham, cukup untuk saya berhaji. Saya sudah siap berhaji”

“Tapi Anda batal berangkat haji”

“Benar”

“Apa yang terjadi?”

“Istri saya hamil, dan sering ngidam. Waktu saya hendak berangkat saat itu dia ngidam berat”

“Suami ku, engkau mencium bau masakan yang nikmat ini?

“Iya, sayang” “Cobalah kau cari, siapa yang masak sehingga baunya nikmat begini. Mintalah sedikit untukku”

"Saya pun mencari sumber bau masakan itu. Ternyata berasal dari gubug yang hampir runtuh. Di situ ada seorang janda dan enam anaknya. Saya bilang padanya bahwa istri saya ingin masakan yang ia masak, meskipun sedikit. Janda itu diam saja memandang saya, sehingga saya mengulangi perkataan saya." (Baca Duta Islam Nusantara: Kyai Subchi Bambu Runcing)

Akhirnya dengan perlahan ia mengatakan :

“Tidak boleh, Tuan”

“Dijual berapapun akan saya beli”

“Makanan itu tidak dijual, Tuan,” katanya sambil berlinang mata.

Akhirnya saya tanya kenapa?

Sambil menangis, janda itu berkata “daging ini halal untuk kami dan haram untuk Tuan,” katanya.

Dalam hati saya, bagaimana ada makanan yang halal untuk dia, tetapi haram untuk saya. Padahal kita sama-sama muslim.

Karena itu saya mendesaknya lagi, “Kenapa?”

“Sudah beberapa hari ini kami tidak makan. Di rumah tidak ada makanan. Hari ini kami melihat keledai mati, lalu kami ambil sebagian dagingnya untuk dimasak. Bagi kami, daging ini adalah halal, karena andai kami tak memakannya kami akan mati kelaparan. Namun bagi Tuan, daging ini haram."

Mendengar ucapan tersebut spontan saya menangis, lalu saya pulang. Saya ceritakan kejadian itu pada istriku, diapun menangis. Kami akhirnya memasak makanan dan mendatangi rumah janda itu. “Ini masakan untukmu”

Uang peruntukan Haji sebesar 350 dirham pun saya berikan pada mereka.

”Pakailah uang ini untukmu sekeluarga. Gunakan untuk usaha, agar engkau tidak kelaparan lagi. Ya Allah……… di sinilah Hajiku. Ya Allah……… di sinilah Makkahku."

Mendengar cerita tersebut Abdullah bin Mubarak tak bisa menahan air mata. [Duta Islam Nusantara/ls]

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/04/700-ribu-jamaah-haji-tidak-diterima-allah.html

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Duta Islam Nusantara sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Duta Islam Nusantara. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Duta Islam Nusantara dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock